Panglima TNI Beri Sinyal Pecat Serda YH
jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan Serda YH, penembak tukang ojek akan mendapatkan sanksi maksimal termasuk sanksi pemecatan.
“Saya selalu tidak pernah menyampaikan sanksi, tapi saya pastikan ada hukuman tambahan pemecatan,” ujar Jenderal Gatot di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Soal sanksi hukum, Gatot mengaku belum mengetahuinya karena tergantung penyidikan dan persidangan di militer yang akan dijalani Serda YH.
Namun, Gatot juga sudah memastikan masyarakat akan diberi akses sehingga bisa mengetahui hasil sidang militer kasus penembakan tersebut. Sidang kasus penembakan korban, Japra akan diselenggarakan secara terbuka. Sanksi hukum akan ditambah dengan sanksi pemecatan nantinya.
“Apapun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan aparat, yang dilakukan dengan senjata, sanksinya pemecatan,” tegas Gatot.(flo/jpnn)
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan Serda YH, penembak tukang ojek akan mendapatkan sanksi maksimal termasuk sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024