Panglima TNI Beri Sinyal Pecat Serda YH
jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan Serda YH, penembak tukang ojek akan mendapatkan sanksi maksimal termasuk sanksi pemecatan.
“Saya selalu tidak pernah menyampaikan sanksi, tapi saya pastikan ada hukuman tambahan pemecatan,” ujar Jenderal Gatot di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Soal sanksi hukum, Gatot mengaku belum mengetahuinya karena tergantung penyidikan dan persidangan di militer yang akan dijalani Serda YH.
Namun, Gatot juga sudah memastikan masyarakat akan diberi akses sehingga bisa mengetahui hasil sidang militer kasus penembakan tersebut. Sidang kasus penembakan korban, Japra akan diselenggarakan secara terbuka. Sanksi hukum akan ditambah dengan sanksi pemecatan nantinya.
“Apapun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan aparat, yang dilakukan dengan senjata, sanksinya pemecatan,” tegas Gatot.(flo/jpnn)
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan Serda YH, penembak tukang ojek akan mendapatkan sanksi maksimal termasuk sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024