Panglima TNI dan KSAD Bakal Pensiun saat Masa Kampanye Pemilu, Ini Saran Pengamat Militer

Panglima TNI dan KSAD Bakal Pensiun saat Masa Kampanye Pemilu, Ini Saran Pengamat Militer
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan itu tidak ada dasar hukumnya dalam UU TNI.

Perpanjangan adalah murni keputusan politik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan presiden sebagai pimpinan tertinggi.

"Ideal atau tidaknya perpanjangan masa jabatan tergantung sepenuhnya dari pertimbangan presiden, apakah Pemilu 2024 atau hal lainnya bisa jadi pertimbangan," sambungnya.

Pengamat yang akrab disapa Simon ini mengatakan berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses pergantian pucuk tertinggi TNI, yaitu Panglima TNI selalu diwarnai dengan berbagai dinamika politik karena prosesnya melibatkan Presiden dan juga DPR.

Hal demikian, secara keseluruhan memengaruhi dinamika di internal prajurit TNI itu sendiri karena perhatian publik yang begitu besar.

"Tapi, saya kira pergantian pejabat pada level di bawah Panglima TNI, saya kira tidak sebegitu dinamis sebagaimana pemilihan Panglima TNI. Artinya, faktor-faktor eksternal tidak terlalu berpengaruh dalam prosesnya," ucapnya.

Sementara, analis militer Connie Rahakundini Bakrie menilai tak ada urgensinya bila mengganti Panglima TNI di masa kampanye. Justru, Presiden sebaiknya memperpanjang masa jabatan Yudo.

"Perpanjangan Panglima TNI adalah keniscayaan untuk keamanan Pilpres selain juga menuntaskan legacy Presiden tentang visi misi Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pertahanan dan road map Alutsista hingga gelar postur serta doktrin," katanya, Rabu (13/4/2023).

Banyak pihak yang menilai waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News