Panglima TNI Dianggap Telah Mengkhianati Usman-Harun
jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendesak
Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk memberi klarifikasi ke publik atas permintaan maaf yang diungkapkannya pada pihak Singapura.
Hal itu terjadi ketika Moeldoko diwawancarai oleh televisi Singapura NewsAsia. Moeldoko disebut meminta maaf atas penamaan Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli Indonesia.
"Pernyataan ini menjadi "berita" di tanah air karena seolah Indonesia tunduk pada kemarahan Singapura," ujar Hikmahanto kepada JPNN, Kamis, (17/8).
Menurut Hikmahanto, bila dicermati pernyataan "mohon maaf" dari Panglima TNI didalam wawancara tersebut dapat ditafsirkan menjadi dua makna.
Pertama, kata dia, tafsiran seolah atas nama Republik Indonesia Panglima TNI meminta maaf kepada Republik Singapura. Maaf disini diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai "regret" yang memiliki implikasi diplomatik.
Interpretasi kedua adalah, sambungnya, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata "maaf" yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "pardon me".
"Saat ini kata "mohon maaf" dari Panglima TNI oleh NewAsia diterjemahkan sebagai 'regret' alias penyesalan. Dan ini yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura," lanjut Hikmahanto.
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendesak Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk memberi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak