Panglima TNI Didesak Bentuk TPF
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membentuk tim pencari fakta, menyikapi dugaan keterlibatan oknum TNI dalam politik praktis pada pemilihan gubernur Kepulauan Riau, Rabu (9/12) kemarin.
"Ini masalah serius. Panglima Gatot seharusnya membuat tim pencari fakta. Karena ini sama saja merusak citra TNI," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Pandjaitan, Rabu (23/12).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, pembentukan tim pencari fakta sangat penting, guna menelusuri kebenaran yang ada. Karena kalau terbukti benar, sangat mencederai proses demokrasi.
"Bagi kami kalah menang pilkada itu biasa, tapi proses demokrasi harus benar. DPR sebenarnya bisa saja memanggil panglima akan hal ini," ujarnya.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini sendiri diketahui lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat (BBHA) DPP PDIP, telah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan oknum aparat hingga membuat perolehan suara pasangan calon gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad, sangat dirugikan.
"Kami berharap KPU atas putusan MK nantinya melakukan pemungutan suara ulang, khususnya di Batam. Batam ini pilot project. Ini awal perjuangan," ujar Sekretaris BBHA Sirra Prayuna.
Kuasa Hukum Soerya-Ansar ini mengatakan, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam politik praktis di Kepri bersifat sistematis, masif dan terstruktur.
"Identifikasi kami, oknum TNI begitu vulgar melakukan penggalangan kekuatan ke kantong basis PDI-P dan Golkar," ujar Sirra.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membentuk tim pencari fakta, menyikapi dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh