Panglima TNI Didesak Menindak Tegas Jenderal Beristri Dua
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah akun Twitter anonim, @gosip_ilmiah menuding bahwa salah seorang pejabat tinggi TNI berpangkat jenderal telah memiliki 2 (dua) istri, yakni istri sah dan istri siri.
"Kesaksian orang yang kenal dengan janda berinisial MNM yang dikabarkan merupakan istri kedua Jendral," tulis @gosip_ilmiah seperti dikutip wartawan, Senin (1/5).
Tidak hanya beristri sirih, jenderal TNI tersebut dikatakan sampai menelantarkan seorang anak yang masih berusia sekitar 6 tahun.
"Beredar informasi terkait seorang pejabat militer dengan pangkat Jenderal yang memiliki anak kandung di luar pernikahannya. Anak laki-laki itu berusia 6 tahun, mirisnya anak ini tidak mendapat pengakuan secara sah oleh Jenderal yang adalah ayah kandungnya, dan tidak menempuh pendidikan sekolah dan harus jauh dari ayahnya karena tinggal di seberang pulau diasuh oleh ibu juga neneknya," jelas anonim itu.
Disebut juga, bahwa diduga anak dari oknum jenderal itu beberapa kali datang ke Jakarta untuk bertemu dengan ayahnya.
"Terkadang hanya sesekali datang ke Jakarta untuk menemui ayah kandungnya," lanjutnya.
Alasan mengapa situasi itu sampai terjadi, mereka duga bahwa ada kaitan penting terhadap karir kemiliteran oknum jenderal tersebut.
"Hal ini dapat menjadi citra buruk saat TNI diterpa masalah terkait kinerjanya selama ini. Apalagi Jenderal tersebut memegang peranan kuat pada matra TNI," tandasnya.
Tidak hanya beristri sirih, jenderal TNI tersebut dikatakan sampai menelantarkan seorang anak yang masih berusia sekitar 6 tahun
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Brigjen TNI Antoninho Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual