Panglima TNI Didesak Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:51 WIB
JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Agus Suhartono, kembali didesak segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Riau, 16 Oktoner 2012 lalu.
Desakan ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI, Agus Suhartono, oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), bersama AJI Indonesia, AJI Jakarta, LBH Pers, PWJ, PFI, IJTI, serta PWI.
"Surat difax sore ini, dan akan ditembuskan kepada Presiden dan Menteri Pertahanan," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, didampingi Dedi Ali Ahmad (LBH Pers), Imam Nugroho dan Asep Komaruddin (AJI), Andi Lala (PWJ) dan Opak (PFI) dalam jumpa pers di kantor KontraS, Jakarta, Rabu (31/10) sore.
Melalui surat itu, kata Azhar, pihaknya memberikan penegasan agar Panglima TNI segera menuntaskan kasus penganiayaan, pembatasan akses kerja, perampasan barang dan penghilangan karya cipta yang dilakukan oleh Letkol. Robert Simanjuntak terhadap 7 jurnalis yang sedang atau setidak-tidaknya akan meliput peristiwa jatuhnya pesawat milik TNI AU.
JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Agus Suhartono, kembali didesak segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT