Panglima TNI Didesak Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:51 WIB
Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi I DPR RI, Kepala Staf TNI AU, Kapolri, Kepala Pusat Polisi Militer TNI, Kepala Pusat Polisi TNI AU, Kapolda Riau, Dewan Pers, Komnas HAM, Ombudsmen RI serta LPSK RI.
"Surat ini terdiri dari tiga poin. Pertama, kasus kekerasan ini menunjukkan pelanggaran atas UUD 1945 dan lima UU. Kedua, pola dan ketiadaan sistem koreksi yang baik. Terakhir, ketertutupan informasi perkembangan proses hukum kepada para pelaku tindak kekerasan," papar Haris.(fat/jpnn)
JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Agus Suhartono, kembali didesak segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya