Panglima TNI Didesak Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Panglima TNI Didesak Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
Loetkol Robert Simanjuntak ketika tertangkap kamera tengah menganiaya wartawan peliput jatuhnya pesawat tempur milik TNI AU di Kampar, Riau, 16 Oktober 2012.
Surat itu juga ditembuskan kepada Komisi I DPR RI, Kepala Staf TNI AU, Kapolri, Kepala Pusat Polisi Militer TNI, Kepala Pusat Polisi TNI AU, Kapolda Riau, Dewan Pers, Komnas HAM, Ombudsmen RI serta LPSK RI.

"Surat ini terdiri dari tiga poin. Pertama, kasus kekerasan ini menunjukkan pelanggaran atas UUD 1945 dan lima UU. Kedua, pola dan ketiadaan sistem koreksi yang baik. Terakhir, ketertutupan informasi perkembangan proses hukum kepada para pelaku tindak kekerasan," papar Haris.(fat/jpnn)

JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Agus Suhartono, kembali didesak segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News