Panglima TNI Harus Beri Kewenangan pada Polisi
Kamis, 01 November 2012 – 01:03 WIB
JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menyebutkan pihak POM TNI Angkatan Udara (AU) tidak transparan dalam menangani proses hukum sejumlah pelaku peganiayaan wartawan di Riau dua pekan lalu.
Ketertutupan informasi mengenai perkembangan proses hukum setelah dua minggu dari peristiwa kekerasan terjadi, menimbulkan kekhawatiran bagi para korban mengenai perkembangan yang terjadi.
Haris mengatakan ada beberapa dari pelaku di mutasi dari tempat dinasnya di Riau. Kemudian proses hukum hanya dilakukan oleh pihak TNI, institusi si pelaku. Tidak ada penanganan hukum oleh polisi.
“Sampai saat ini tidak ada informasi publik dan pemberitahuan resmi kepada para korban atas perkembangan penanganan kasus itu. Bahkan ada ancaman dan intimidasi terhadap korban dan saksi,” kata Haris Azhar, di kantor KontraS, Jakarta, Rabu (31/10).
JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menyebutkan pihak POM TNI Angkatan Udara (AU) tidak
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!