Panglima TNI: Kami Akan Menghukum Prajurit yang Terlibat
Selasa, 24 Mei 2022 – 04:52 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia. (antara/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses prajurit yang terlibat kasus hukum. Mereka mesti bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami