Panglima TNI: Kami Akan Menghukum Prajurit yang Terlibat
Selasa, 24 Mei 2022 – 04:52 WIB
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia. (antara/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses prajurit yang terlibat kasus hukum. Mereka mesti bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral