Panglima TNI: Kenaikan Pangkat Bentuk Penghargaan Pimpinan
Adapun para Pati TNI yang naik pangkat tersebut terdiri dari 10 orang dari TNI AD, 4 orang PATi TNI AL, dan 4 orang Pati TNI AU.
Sepuluh Pati TNI AD yaitu Mayjen TNI Bambang Hermanto (Staf Ahli Bidang Keamanan Kemhan), Mayjen TNI Aris Martono Haryadi (Deputi Bidang Sistem Nasional Setjen Wantanas), Mayjen TNI Nunu Nugraha (TA. Pengajar Bidang Strategi Lemhanas), Mayjen TNI Juwondo (TA. Pengkaji Bidang Kepemimpinan Lemhanas), Brigjen TNI Kemal Syahier (Direvbang Sesko TNI), Brigjen TNI Harison (Diropsdik Debid. Dik .Pimp. TK Nasional Lemhanas), Brigjen TNI Erry Herman (Dirajenad), Brigjen TNI Agus Dhani Mandaladikari (Waorjen TNI), Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa (Kabinda Aceh BIN), dan Brigjen TNI Makmur Umar (Danrem 091/Asn (Samarinda) Kodam VI/Mlw).
Sedangkan 4 Pati TNI AL yaitu Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono (Danpaspampres), Laksma TNI Soetrisno Sandi Asmara (Dankodikopsla Kobangdikal), Laksma TNI Nur Fahrudin (Kadisinfolahtal), dan Brigjen TNI (Mar) Harhar Sucharyana (Dirmin Sesko TNI).
Sementara itu, 4 Pati TNI AU yaitu Marsda TNI Khoirul Arifin (Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wantanas), Marsda TNI Fidiyatullah Achmad (Deputi Bidang Luar Negeri BIN), Marsda TNI Baskoro Alrianto (TA. Pengkaji Bidang Ideologi Lemhanas), dan Marsma TNI Didi Dipo Issasongko (Kapusada Baranahan Kemhan).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain KSAD Jenderal TNI Mulyono, KSAL Laksmana TNI Ade Supandi, KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna, Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, Irjen TNI Letjen TNI M. Setyo Sularso dan para Asisten Panglima TNI.(fri/jpnn)
JAKARTA - Kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan atas nama negara terhadap prestasi yang telah dicapai oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat