Panglima TNI: Kepala Basarnas dan Letkol Afri Sudah Ditahan

Panglima TNI: Kepala Basarnas dan Letkol Afri Sudah Ditahan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didampingi KSAL, KSAU, dan KSAD memberikan keterangan kepada wartawan seusai meninjau Latgab TNI Dharma Yudha 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jatim, Selasa (1/8/2023). ANTARA/Novi Husdinariyanto

"Kalaupun Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Untuk Umum, jadi menunggu apabila selama undang-undang ini belum diatur, sehingga menggunakan Peradilan Militer," kata dia.

Panglima TNI menambahkan masyarakat bisa mengikuti jalannya penyidikan kasus dugaan suap di Basarnas.

"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," ujarnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi Kepala Basarnas yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News