Panglima TNI: Kepala Basarnas dan Letkol Afri Sudah Ditahan
Selasa, 01 Agustus 2023 – 23:49 WIB
"Kalaupun Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Untuk Umum, jadi menunggu apabila selama undang-undang ini belum diatur, sehingga menggunakan Peradilan Militer," kata dia.
Panglima TNI menambahkan masyarakat bisa mengikuti jalannya penyidikan kasus dugaan suap di Basarnas.
"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi Kepala Basarnas yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara