Panglima TNI Mengubah Nama Korps Paskhas Menjadi Kopasgat
jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa mengubah nama Korps Pasukan Khusus (Paskhas) menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Perubahan nama pasukan elite TNI Angkatan Udara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 yang juga mengatur mutasi dan rotasi jabatan 328 perwira tinggi TNI dari tiga matra.
“Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/1).
Dia menyampaikan bahwa ada juga penambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat.
Indan dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AU menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur Korps Paskhas telah dibahas sejak 2018-2019.
“Pada 9 Februari 2019 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” sebutnya.
Rapat itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU (Koopsau) III dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
Dalam rapat itu, para pihak menyepakati pembentukan Koopsau III, dan menunda keputusan untuk Koopsudnas.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengubah nama Korps Paskhas menjadi Kopasgat TNI AU.
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Kinerja Makin Moncer, ASABRI Torehkan Peningkatan Aset
- Dikawal Pakai Motor Patroli oleh Irjen Iqbal, Brigjen TNI Dany Merasa Sangat Terhormat
- Panglima TNI Ungkap Presiden Jokowi Sangat Terkesan dengan Alutsista Buatan Dalam Negeri
- Brigjen TNI Antoninho: Personel Korem 151/Binaiya Gelar Penyuluhan Kesehatan