Panglima TNI Minta Seluruh Prajurit Tidak Dendam

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengapresiasi langkah Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi, atas peristiwa tertembaknya Anggota Intelrem 132/Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah Serda Muhammad Ilman, Rabu (27/7) kemarin.
Apresiasi dikemukakan, kata Panglima TNI, karena Kapolda telah melapor kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, agar segera mengirim tim investigasi, terkait peristiwa tertembaknya Ilman oleh Satuan Tugas (Satgas) Tinombala.
"Propam dan TNI (tim investigasi dari TNI,red) sendiri sudah melapor berangkat (ke Palu,red) pada saya," ujar Gatot di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7).
Atas kondisi yang terjadi, Gatot menyarankan sebaiknya pihak-pihak yang ada tidak saling menyalahkan. Apalagi satu tim yang sama, yaitu tim penumpasan kelompok teroris yang sebelumnya dipimpin Santoso.
"Dalam kondisi seperti ini jangan saling menyalahkan, karena tidak ada satu pun dalam satu tim yang menyalahkan lainnya. Tim Bravo mengincar keberhasilan, tim Sandi Yudha juga. Ada salah prosedur. Dianalisa salah prosedurnya di mana dan supaya kejadian ini tidak terjadi lagi," ujar Gatot.
Gatot secara khusus juga memerintahkan seluruh prajurit untuk tidak mendendam, atas peristiwa yang terjadi. Apalagi tidak ada niat membunuh dari Tim Bravo Satgas Tinombala.
"Saya prajurit, mengalami hal seperti ini tidak ada kata-kata dendam. Karena kejadian seperti ini pun sudah merupakan hukuman (moral,red) luar biasa bagi Tim Bravo. Menembak teman sendiri itu merupakan hukuman luar biasa, (beban moral) seumur hidup," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengapresiasi langkah Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi, atas peristiwa tertembaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman