Panglima TNI: Mungkin Besok Saya Diganti

Panglima TNI: Mungkin Besok Saya Diganti
Jenderal Gatot Nurmantyo, mengeker sasaran. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo berkeluh kesah dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Dia kesal kewenangannya dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. "Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada, Pak," ucapnya.

Dengan adanya peraturan itu, dirinya tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Maka sebagai Panglima TNI, dia sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk angkatan. Tanggung jawab itu dilimpahkan langsung ke Kementerian Pertahanan.

"Tidak melalui Panglima TNI dan ini merupakan pelanggaran hierarki karena kami tidak melalui angkatan dan kami hanya menjelaskan belanja barang markas besar TNI dengan jajaran opersional saja," sesalnya.

TNI memang di bawah koordinasi Departemen Pertahanan, namun menurutnya, bukan bagian dari unit operasional semata. TNI, lanjut dia, terdiri dari AL, AU, dan AD di bawah pimpinan Panglima TNI.

Keluhan itu menurut Gatot harusnya dibuka pada 2015-2016 lalu. Namun, dia baru mau menyampaikannya saat ini mengingat masa kepemimpinannya akan berakhir.

"Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," ucapnya.

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo berkeluh kesah dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News