Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi 96 perwira tinggi.
Sebagian besar perwira tinggi itu mengisi pos jabatan strategis, di antaranya Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, pangkogabwilhan, pangkoarmada, dan pangdam.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono menjelaskan mutasi, rotasi, dan promosi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, membina karier para perwira, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI.
Dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 yang diteken oleh Panglima TNI pada hari Senin (17/7), sebanyak 96 perwira tinggi yang kena mutasi terdiri atas 53 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 26 perwira tinggi TNI Angkatan Laut, dan 17 perwira tinggi TNI Angkatan Udara.
Dari jajaran TNI Angkatan Darat, tujuh panglima daerah militer (pangdam) kena mutasi, di antaranya Mayjen TNI Sonny Aprianto dari jabatannya sebagai Pangdam IX/Udayana saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. Penggantinya adalah Mayjen TNI Harfendi yang sebelumnya menjabat Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Panglima TNI.
Mayjen TNI Alfred Denny D. Tuejeh mendapatkan promosi sebagai Inspektur Jenderal TNI AD (Irjenad). Dia sebelumnya menjabat sebagai Pangdam XIII/Merdeka.
Posisi Pangdam XIII/Merdeka saat ini diisi Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko.
Sementara itu, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, yang sebelumnya Irjenad, saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III menggantikan Letjen TNI Agus Suhardi.
Dari perwira tinggi TNI AD, AL, dan AU kena mutasi yang dilakukan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti