Panglima TNI: Pengadilan Militer Terbuka untuk Umum
Senin, 08 April 2013 – 22:24 WIB
![Panglima TNI: Pengadilan Militer Terbuka untuk Umum](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Panglima TNI: Pengadilan Militer Terbuka untuk Umum
JAKARTA - Sejumlah pihak meragukan transparansi TNI dalam menggelar pengadilan militer untuk kasus penyerangan dan penembakan di Lapas KlasIIB, Cebongan, Sleman. Menjawab keraguan itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, selama ini, pengadilan militer justru terbuka untuk diketahui publik. Ia membantah TNI sengaja menutup-tutupi jalannya proses hukum di pengadilan itu. Sementara itu terkait rencana Komnas HAM yang ingin meminta izin memeriksa tersangka oknum Kopassus, Panglima mengaku pihaknya sudah berdiskusi secara khusus. Namun, ia enggan menyebut kesepakatan apa yang dibahas dengan Komnas terkait pemeriksaan itu.
"Begini pengadilan militer itu semua terbuka, hanya kelihatannya kurang menarik bagi wartawan. Saya heran juga kenapa. Di Papua terbuka, enggak ada juga wartwan yang beritakan. Di kasus OKU, juga terbuka. Prinsipnya semua pengadilan militer terbuka untuk siapa saja. Boleh juga diliput wartawan," tegas Agus di Jakarta, Senin (8/4).
Agus menjamin bahwa semua oknum yang bersalah dalam aksi brutal di lapas itu akan mendapatkan sanksi dan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Termasuk jika ada dari jajaran pimpinan yang terlibat dalam aksi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah pihak meragukan transparansi TNI dalam menggelar pengadilan militer untuk kasus penyerangan dan penembakan di Lapas KlasIIB, Cebongan,
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa