Panglima TNI: Saya Hanya Mengerahkan Pasukan
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan kesiapan jajarannya membantu kepolisian dalam melakukan pengamanan proses pemilihan umum (pemilu) serentak 2019.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI saat diundang dalam rapat Pansus RUU Pemilu di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/12).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, dan dihadiri Jam Pidum Kejagung Noor Rachmad serta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andianto.
Lebih lanjut, Jenderal Gatot menyebutkan tahapan normal pemilu legislatif dan pemilu presiden butuh waktu 22 bulan. Nah, karena keduanya digabung secara bersamaan pada pemilu 2019, maka dibutuhkan waktu tambahan menjadi 24 bulan serta intensitas pengamanan yang lebih besar dibanding pelaksanaan terpisah. Karena itu tahapan pemilu serentak tersebut harus jelas dan dipersiapkan lebih awal.
"Kalau harus lebih panjang menjadi 24 bulan, maka UU ini bulan Mei sudah harus diketok. Untuk pengamanan dalam pileg saja itu sangat luar biasa, bagaimana bila disatukan. Secara hitung-hitungan matematikanya akan lebih besar intensitasnya,” ujar Gatot.
Menurut Gatot, jika RUU Pemilu disahkan tepat waktu dan prosesnya berjalan sesuai rencana, hal itu akan membantu mengurangi resistensi. Terkait dengan penegakan hukum, dia menyerahkan kepada Polri.
"Saya serahkan kepada Kapolri, saya hanya mengerahkan pasukan saya saja," ujar Panglima TNI.(fat/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan kesiapan jajarannya membantu kepolisian dalam melakukan pengamanan proses pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen