Panglima TNI Sebut Teroris Bakal Berpesta di Indonesia, Nih Sebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengharapkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa segera kelar. Pasalnya, perlu UU yang baru sebagai payung hukum untuk menyikat teroris.
"Alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih menggunakan UU terorisme yang ada sekarang," ujar Gatot usai menghadiri peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Kamis (1/6).
Gatot menduga teror akan makin marak jika revisi UU Antiterorisme terus molor. Sebab, para pelaku teror menganggap Indonesia sebagai tempat aman untuk melancarkan aksi mereka.
"Kalau masih gunakan UU lama tinggal tunggu saja teroris berpesta di Indonesia," tegasnya.
Merujuk usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), keterlibatan TNI dalam memerangi teroris perlu dimasukkan ke dalam UU Antiterorisme. Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) terus menjalin komunikasi dengan DPR untuk mempercepat penyelesaian revisi UU itu.(cr2/JPG)
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengharapkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak