Panglima TNI Siap Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas banget ketika bicara judi daring atau online.
Panglima mengatakan bakal menjatuhkan sanksi berat bahkan hingga pemecatan bagi anggota TNI yang terbukti terlibat aktivitas judi online.
"Yang jelas, yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat," ujar Agus saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Menurut Agus aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Tidak hanya kepada masyarakat, dia menilai pemberantasan aktivitas judi online juga harus dilakukan dari internal TNI.
Hal tersebut sesuai dengan imbauan presiden untuk menghindari aktivitas judi online.
Belakangan, beberapa personel TNI juga terlibat dalam aktivitas judi online, tetapi Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut.
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas banget soal judi online, dia bilang hukuman berat bisa berupa pemecatan.
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol