Panglima TNI Siap Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid pada 5 Juni.
Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga dua hari (7/6).
Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online.
Rasid langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Rasid saat ini tengah dipersiapkan pemeriksaan internalnya.
Dia memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personel yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.
"Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yg terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang," kata Kristomei, Kamis (13/6). (Antara/jpnn)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas banget soal judi online, dia bilang hukuman berat bisa berupa pemecatan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan
- Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur
- Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Bakal Hajar Promotor Judol
- Pakar Digital Berbagi Tip Cegah Judi Online, Singgung Influencer