Panglima TNI Sudah Tahu Ditantang ISIS
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan melakukan diskusi untuk menindaklanjuti tantangan Tentara Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tantangan itu diunggah di Youtube dengan menyebut nama panglima, Polri maupun Banser NU.
"Masalah tantangan ISIS ini belum bisa kami tanggapi. Saya akan diskusikan dengan Panglima untuk menyampaikan langkah selanjutnya," kata Pusat Penerangan TNI Mayjen Mochamad Fuad Basya kepada wartawan, Jumat (26/12)
Panglima TNI, kata Fuad, juga sudah mengetahui kabar ini. Namun, Fuad akan berhati-hati untuk menanggapi hal ini. Sebab, menurutnya tantangan ISIS ini hanyalah sebuah propaganda untuk menunjukan eksistensinya.
"Itu memang dibuat untuk propaganda dan provokasi. Kalau dijawab tantangan itu, itu akan menjadi besar dan tujuannya berhasil, dan itu yang kita tidak mau tanggapi. Karena itu, kita akan diskusi dulu," kata Fuad
Seperti diketahui, seorang yang mengaku Abu Jandal Al Indonesia menantang Panglima TNI, Kapolri dan Banser untuk berduel dengan Daulah Islamiyah.
Pria tersebut merekam tantangannya itu dan disebar lewat media sosial, youtube. Dalam rekaman itu, dia mengatakan tantangan ini untuk membuktikan siapa yang paling sakti antara Pancasila dan Syariat Islam versi ISIS. Dia pun akan menunggu kedatangan Panglima TNI dan Banser di Irak dan Suriah, jika tidak dia akan datang ke Indonesia untuk menegakan syariat Islam versi ISIS. (rus/rmo/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan melakukan diskusi untuk menindaklanjuti tantangan Tentara Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tantangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat