Panglima TNI Tunggu Undangan Pansus Orang Hilang
jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jendral Djoko Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap menunggu undangan dari Pansus DPR tentang Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998. Namun demikian Panglima menegaskan bahwa siapapun tidak dapat diadili dua kali untuk perkara yang sama.
"Sikap kami tetap berpegang teguh pada hukm yang berlaku. Saya kira, tidak ada satu perkara yang diadili dua kali," ujar Djoko menjawab pertanyaan kalangan Komisi I DPR pada rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, Selasa (21/10) malam.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR The L Sambuaga itu, Djoko menegaskan bahwa masalah tersebut sudah ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pro-yustisia. "11 orang sudah diadili dan dihukum antara satu sampai tiga tahun dan sudah dipenjara di Cimahi. Sedangkan satu orang dipecat," tandasnya.
Lantas bagaimana sikap TNI jika perwira TNI yang saat ini masih aktif ataupun yang sudah pensiun diundang Pansus untuk didengar keterangannya? "Kalau anggota TNI diundang, ya kita tunggu saja. Tapi kalau memang diundang kami akan pelajari dulu secara hukum bagaimana. Kan masih kalau, jadi saya kira saya tidak akan menjawabnya sekarang," ujar Jendral kelahiran Solo, 8 September 1952 itu.
Mendengar jawaban Panglima, anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen pun mencoba mempertegas pertanyaan jika Pansus benar-benar memanggil TNI. Namun Panglima hanya berkomentar pendek. "Kita tunggu saja realisasinya dan kami akan pelajari dulu," pungkasnya.(ara)
JAKARTA – Panglima TNI Jendral Djoko Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap menunggu undangan dari Pansus DPR tentang Penghilangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah