Panglima TNI Turun Tangan, Eks Danjen Kopassus Bakal Bebas dari Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang kini menjadi tahanan kepolisian bakal segera menghirup udara segar. Tersangka kasus penyelundupan senjata yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan itu bakal menerima penangguhan penahanan setelah ada jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Advokat Tonin Tachta yang menjadi kuasa hukum Soenarko mengatakan, kliennya sudah berkemas-kemas sembari menunggu penyidik kepolisian. “Pak Soenarko sih sudah berkemas,” kata Tonin saat dihubungi, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Kesedihan Menhan soal Jerat Makar untuk Soenarko dan Kivlan
Namun, Tonin mengaku belum tahu pasti skenario pelepasan kliennya. Apakah Soenarko bisa pulang dari Rutan Pomdam Jaya, atau harus dibawa ke Mabes Polri terlebih dahulu.
“Saya tidak tahu skenarionya, lepas di Guntur atau di Mabes,” ujarnya.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko. Mantan Kepala Stas TNI AU itu juga menjadi penjamin bagi Soenarko.
“Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada hari Kamis 20 Juni 2019, pukul 20:30,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/6).
Sisriadi menuturkan, ada beberapa alasan Panglima TNI mengajukan permohonan itu. Antara lain aspek hukum dan jasa Soenarko selama mengabdi bersama TNI.
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang kini menjadi tahanan kepolisian bakal segera menghirup udara segar lantaran ada penangguhan penahanan.
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan