Panglima TNI Turun Tangan, Eks Danjen Kopassus Bakal Bebas dari Tahanan
Jumat, 21 Juni 2019 – 13:33 WIB
BACA JUGA: Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata
“Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan,” imbuhnya.
Selain itu, Panglima TNI juga mempertimbangkan aspek moral. “serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan,” pungkas Sisriadi.(jawapos.com/jpg)
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang kini menjadi tahanan kepolisian bakal segera menghirup udara segar lantaran ada penangguhan penahanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur