Panglima TNI Turun Tangan, Eks Danjen Kopassus Bakal Bebas dari Tahanan
Jumat, 21 Juni 2019 – 13:33 WIB

Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com
BACA JUGA: Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata
“Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan,” imbuhnya.
Selain itu, Panglima TNI juga mempertimbangkan aspek moral. “serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan,” pungkas Sisriadi.(jawapos.com/jpg)
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang kini menjadi tahanan kepolisian bakal segera menghirup udara segar lantaran ada penangguhan penahanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan