Pangsa Pasar Besar, Koperasi Syariah Baru 207 Unit
Selasa, 27 Desember 2016 – 01:42 WIB

Ilustrasi. Foto: Ist
jpnn.com - MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.
Sebagian besar adalah konversi dari koperasi konvensional menjadi syariah.
Kepala Dinas KUMKM Provinsi NTB Selly Andayani mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot penumbuhan koperasi syariah.
Hal tersebut sejalan dengan potensi besar NTB yang warganya mayoritas muslim.
Selain itu, Lombok juga merupakan destinasi halal dunia.
“Koperasi syariah akan terus kami perbanyak,” kata Selly sebagaimana dilansir Lombok Post.
Program penumbuhan koperasi syariah sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2013-2018 ditargetkan sebanyak 500 unit.
Hanya program penumbuhan koperasi syariah ini mulai dilaksanakan pada 2014.
MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.
BERITA TERKAIT
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Herman Deru Resmi Meluncurkan Gebyar Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Sumsel
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Legislator PKB Minta RUU Dirumuskan Tanpa Menghambat Spirit Koperasi