Pangsa Pasar Besar, Koperasi Syariah Baru 207 Unit
Selasa, 27 Desember 2016 – 01:42 WIB
jpnn.com - MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.
Sebagian besar adalah konversi dari koperasi konvensional menjadi syariah.
Kepala Dinas KUMKM Provinsi NTB Selly Andayani mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot penumbuhan koperasi syariah.
Hal tersebut sejalan dengan potensi besar NTB yang warganya mayoritas muslim.
Selain itu, Lombok juga merupakan destinasi halal dunia.
“Koperasi syariah akan terus kami perbanyak,” kata Selly sebagaimana dilansir Lombok Post.
Program penumbuhan koperasi syariah sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2013-2018 ditargetkan sebanyak 500 unit.
Hanya program penumbuhan koperasi syariah ini mulai dilaksanakan pada 2014.
MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.
BERITA TERKAIT
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Kinerja SPU Syariah Pasar Uang Syariah BRI-MI Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Ikan PrimaLand