Pangsa Pasar Besar, Koperasi Syariah Baru 207 Unit
Selasa, 27 Desember 2016 – 01:42 WIB

Ilustrasi. Foto: Ist
Selly mengatakan, pada 2017 mendatang penumbuhan koperasi syariah akan terus digenjot.
Salah satunya dengan alokasi dana dari APBD untuk pendampingan dan membantu peralihan pembuatan akte notaris bagi koperasi yang akan beralih dari konvensional menjadi syariah.
Selain itu, juga dukungan dari Kementerian Koperasi UKM RI untuk membentuk koperasi syariah.
“Tahun 2017 mendatang, kami menyiapkan anggaran pendampingan untuk 200 koperasi yang akan menjadi koperasi syariah. Termasuk juga menyiapkan pendampingan,” sebut Selly. (luk)
MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Herman Deru Resmi Meluncurkan Gebyar Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Sumsel
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Legislator PKB Minta RUU Dirumuskan Tanpa Menghambat Spirit Koperasi