Pangurus PD Tak Terlihat Dampingi Hartati
Rabu, 12 September 2012 – 11:42 WIB
"Sakit kejang-kejang. Bu Hartati langsung dari rumah sakit kita bawa ke sini (KPK). Kita menghormati panggilan dari KPK, walaupun masih sakit, kita tetap datang ke sini," kata pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, Rabu (12/9).
Seperti diketahui, panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka merupakan yang kedua setelah 7 September 2012 lalu, dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan alasan menjalani perawatan di RS Medisra karena sakit kejang-kejang.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Pada kasus ini Hartati terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia merupakan tersangka keempat setelah sebelumnya KPK menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu dan dua anak buah Hartati di PT Hardaya Inti Plantations, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pembina (Wabin) Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat