Panik Dikejar Warga, 2 Pencuri HP Terjatuh dari Motor, Begini Endingnya
Jumat, 13 Agustus 2021 – 17:27 WIB
Fauzi dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP terkait Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Seorang maling di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur, terpergok saat beraksi di rumah warga bernama Nur, 24, Senin (9/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur