Panik, Residivis Nyaris Lukai Polisi

Panik, Residivis Nyaris Lukai Polisi
Panik, Residivis Nyaris Lukai Polisi
PALEMBANG – Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, pimpinan Iptu Robert P Sihombing terpaksa menindak tegas residivis kasus pencurian bernama Ardiansyah (29), warga Jl KGI Suro Lrg Sungai Tawar IV, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Apalagi saat akan ditangkap, dirinya sempat mengeluarkan pisau dari balik bajunya yang dialamatkan kepada Robert.

Beruntung, tembakan petugas lebih dulu mengenai kakinya, sehingga membuat pria yang mengaku sebagai tukang becak di kawasan pasar sekanak itu tersungkur. Ardiansyah pun lantas digirng ke Mapolresta Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terakhir, pada laporan polisi No. LP/B-898/ V/2013/Sumsel/Resta bersama empat orang rekan yang masih dalam pengejaran polisi, Ardiansyah membobol gudang Buncit, sebuah gudang yang terletak di kawasan pasar Sekanak, 29 Ilir. Saat itu, pengurus gudang, Dwi Windu Mardika (51), pengurus gudang yang telah melapor ke Mapolresta Palembang lantaran mengalami kerugian lebih dari Rp50 Juta

“Pelaku sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap. Sehingga terpaksa kami menindak tegas. Dari laporan yang kami terima, kerugian gudang yang berisi kabel dan lampu tersebut hampir mencapai Rp100 juta, karena dicuri oleh pelaku bersama rekannya. Ada empat orang lagi yang masih kami kejar,”Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Djoko Julianto Sik MH melalui Iptu Robert P Sihombing.

PALEMBANG – Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, pimpinan Iptu Robert P Sihombing terpaksa menindak tegas residivis kasus pencurian bernama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News