Panik Saat Di-Stop Polisi, PNS Jadi Ketahuan Bawa Sabu
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pegawai negeri di Dinas Perhubungan Pekanbaru ditangkap polisi, Rabu (12/4) kemarin.
Pegawai bernama Eka Prasetya Yuli, 33, itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu.
Perisitiwa itu berawal ketika Eka melintasi persimpangan Jalan M Yatim - Jalan Koto Baru, Kecamatan Senapelan, Rabu (12/4) pukul 07.40 WIB.
Kepolisian Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) menghentikannya karena melanggar aturan lalulintas. Eka tak memakai helm. Pelaku malah tancap gas hingga nyaris menabrak polisi.
Namun, polisi berhasil mengamankannya. Setelah diperiksa warga Jalan Kayu Manis Kecamatan Payung Sekaki ini ketahuan membawa satu paket sabu-sabu seharga Rp100 ribu.
Setelah diinterogasi, petugas baru mengetahui bahwa Eka seorang PNS di Dinas Perhubungan Pekanbaru.
"Awalnya tersangka itu ditegur karena tidak pakai helm saat berkendara pakai motor. Tapi pelaku tancap gas hampir menabrak polisi,” kata Dodi saat dikonfirmasi Riau Pos.
Menurutnya, sebagai langkah penanganan selanjutnya, tersangka pun akan diserahkan ke BNN Pekanbaru untuk dilakukan assessment.
Seorang pegawai negeri di Dinas Perhubungan Pekanbaru ditangkap polisi, Rabu (12/4) kemarin.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya