Panik Saat Di-Stop Polisi, PNS Jadi Ketahuan Bawa Sabu

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pegawai negeri di Dinas Perhubungan Pekanbaru ditangkap polisi, Rabu (12/4) kemarin.
Pegawai bernama Eka Prasetya Yuli, 33, itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu.
Perisitiwa itu berawal ketika Eka melintasi persimpangan Jalan M Yatim - Jalan Koto Baru, Kecamatan Senapelan, Rabu (12/4) pukul 07.40 WIB.
Kepolisian Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) menghentikannya karena melanggar aturan lalulintas. Eka tak memakai helm. Pelaku malah tancap gas hingga nyaris menabrak polisi.
Namun, polisi berhasil mengamankannya. Setelah diperiksa warga Jalan Kayu Manis Kecamatan Payung Sekaki ini ketahuan membawa satu paket sabu-sabu seharga Rp100 ribu.
Setelah diinterogasi, petugas baru mengetahui bahwa Eka seorang PNS di Dinas Perhubungan Pekanbaru.
"Awalnya tersangka itu ditegur karena tidak pakai helm saat berkendara pakai motor. Tapi pelaku tancap gas hampir menabrak polisi,” kata Dodi saat dikonfirmasi Riau Pos.
Menurutnya, sebagai langkah penanganan selanjutnya, tersangka pun akan diserahkan ke BNN Pekanbaru untuk dilakukan assessment.
Seorang pegawai negeri di Dinas Perhubungan Pekanbaru ditangkap polisi, Rabu (12/4) kemarin.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah