Panitera MK Tak Ditanya Soal Suap Sengketa Pilkada Buton
jpnn.com - JAKARTA -- Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung soal detail suap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Kasianur mengaku hanya dicecar soal proses pemeriksaan perkara sengketa pilkada Buton.
"Mulai perkara masuk sampai pada diregister. Sampai disidangkan sampai pengucapan putusan. Hanya itu saja yang lain tidak ada," kata Kasianur usai diperiksa KPK, Rabu (26/10).
Penyidik, ujar dia, hanya menanyakan soal teknis administrasi persidangan. "Apakah ada kelalaian, keganjilan, tidak sesuai drngan prosedur hukum acara," jelasnya.
Total 30 pertanyaan disodorkan penyidik kepadanya. "Semuanya mengenai tahapan-tahapan itu," tegasnya.
KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Samsu diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.
Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung soal detail suap Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi