Panitera MK Tak Ditanya Soal Suap Sengketa Pilkada Buton

Panitera MK Tak Ditanya Soal Suap Sengketa Pilkada Buton
Panitera MK Tak Ditanya Soal Suap Sengketa Pilkada Buton

jpnn.com - JAKARTA -- Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung soal detail suap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

Kasianur mengaku hanya dicecar soal  proses pemeriksaan perkara sengketa pilkada Buton. 

"Mulai perkara masuk sampai pada diregister. Sampai disidangkan sampai pengucapan putusan. Hanya itu saja yang lain tidak ada," kata Kasianur usai diperiksa KPK, Rabu (26/10).

Penyidik, ujar dia, hanya menanyakan soal teknis administrasi persidangan. "Apakah ada kelalaian, keganjilan, tidak sesuai drngan prosedur hukum acara," jelasnya.

Total 30 pertanyaan disodorkan penyidik kepadanya. "Semuanya mengenai tahapan-tahapan itu," tegasnya. 

KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Samsu diduga menyogok Akil Rp 1 miliar. 

Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung soal detail suap Bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News