Panitera MK Tak Ditanya Soal Suap Sengketa Pilkada Buton

jpnn.com - JAKARTA -- Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung soal detail suap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Kasianur mengaku hanya dicecar soal proses pemeriksaan perkara sengketa pilkada Buton.
"Mulai perkara masuk sampai pada diregister. Sampai disidangkan sampai pengucapan putusan. Hanya itu saja yang lain tidak ada," kata Kasianur usai diperiksa KPK, Rabu (26/10).
Penyidik, ujar dia, hanya menanyakan soal teknis administrasi persidangan. "Apakah ada kelalaian, keganjilan, tidak sesuai drngan prosedur hukum acara," jelasnya.
Total 30 pertanyaan disodorkan penyidik kepadanya. "Semuanya mengenai tahapan-tahapan itu," tegasnya.
KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Samsu diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.
Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung soal detail suap Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang