Panitera Pengganti PN Medan Kembali Diperiksa KPK
Rabu, 19 September 2018 – 14:14 WIB
Sedangkan sisanya disita oleh KPK saat melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, (28/8/2018). (cr-1/ind/nin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan, Helpandi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini