Panitera Pengganti PN Medan Kembali Diperiksa KPK
Rabu, 19 September 2018 – 14:14 WIB

Merry Purba di Gedung KPK. Foto : Akbar/Indopos/JPG
Sedangkan sisanya disita oleh KPK saat melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, (28/8/2018). (cr-1/ind/nin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan, Helpandi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum