Panitera Pengganti Sebut Andi Nurpati Baca Surat MK
Kamis, 30 Juni 2011 – 14:52 WIB
JAKARTA- Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan mengungkapkan bahwa Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein yang memerintahkannya untuk mengantar surat keputusan MK ke anggota KPU, Andi Nurpati yang berada di Jak TV.
"Saat tiba di Kantor MK, saya menunggu di basement. Lalu Dewi Yasin Limpo, masuk ke dalam mobil, dia cerita, saya (DJL) sudah berjuang tiga tahun masa yang jadi (anggota DPR) orang lain. Saya bilang, saya tidak bisa bantu, saya hanya ngantar itu surat. Tak lama datang Hasan (Masyuri Hasan, Juru Panggil MK). Lalu kami ke Jak TV," lanjut Nalom Kurniawan di hadapan rapat Panja Mafia Pemilu, gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Ditambahkan, kepergiannya ke Jak TV karena diperintahkan Panitera MK Zainal Arifin untuk menemui Andi Nurpati. "Seingat saya, Andi sedang persiapan mengisi acara. Setelah Andi ada, Hasan menghampiri. Hasan duduk di sofa, serahkan surat kepada Andi. Lalu Andi yang buka surat," jelasnya.
Kemudian, lanjut Nalom, Hasan mengatakan kepada Andi, bahwa dia (Nalom) adalah Panitera Pengganti MK. "Hasan katakan kepada Andi ini Panitera
Penggantinya, lalu menunjuk ke arah saya. Saya melihat Andi. Dan Andi bilang, kalau menang kenapa tidak dikabulkan," kata Nalom.
JAKARTA- Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan mengungkapkan bahwa Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein yang memerintahkannya
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum