Panitera PN Jakpus Dihukum 5 Tahun Penjara
Rabu, 01 Februari 2017 – 18:58 WIB
Atas vonis ini, Santoso dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir. (boy/jpnn)
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Santoso divonis lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Tahanan KPK, Eddy Sindoro Berjanji Kooperatif
- Jadi Buron KPK, Eks Petinggi Lippo Menyerah di Singapura
- Lindungi Eks Petinggi Lippo, Pengacara Lucas Dijerat KPK
- KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group Tersangka Suap
- Vonis Bersihkan Hakim dari Suap, KPK Ajukan Banding
- Tok Tok Tok, Lima Tahun Penjara untuk Penyuap Panitera