Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR

Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR
Panitera PN Jakarta Utara Rohadi saat digiring penyidik KPK karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi menyebut uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mobilnya  merupakan uang pinjaman untuk keperluan membeli alat kesehatan.

Rohadi mengaku awalnya ingin meminjam uang kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sareh Wiyono. "Sebenarnya ditujukan ke Pak Sareh untuk keperluan alat kesehatan rumah sakit," kata Rohadi saat diperiksa sebagai terdakwa penerima suap penanganan perkara artis Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/11).

Rohadi mengaku datang langsung ke ruang kerja Sareh di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk meminta pinjaman uang. Namun, saat itu Sareh tidak langsung menyanggupi permintaan Rohadi.

Beberapa waktu kemudian, Rohadi kembali menemui Sareh di gedung DPR. Dia juga mengaku bertemu pengacara Petrus Salestinus dalam pertemuan kedua tersebut.

Alih-alih memberikan pinjaman, Sareh lantas menyarankan Rohadi untuk meminjam uang ke Petrus. "Itu tuh, Di, yang banyak duit. Maksudnya Pak Petrus," ujar Rohadi menirukan ucapan Sareh.

Tak lama usai pertemuan di DPR, Rohadi dipanggil Sareh untuk datang ke apartemennya di Sudirman Mansion, Jakarta. "Di sana sudah ada sopirnya Pak Sareh, Pak Sareh, dan Pak Petrus," kata Rohadi.

Anehnya, Rohadi mengaku tidak mengetahui siapa yang meminjamkan uang Rp 700 juta itu, apakah Sareh atau Petrus. Alasannya karena saking girangnya memperoleh utangan sampai tak menanyakan pemilik uangnya.

"Tidak tanya. Karena saking senangnya tidak tanya. Tapi yang serahkan Pak Petrus. Kuitansi saya hanya tanda tangan saja. Saking senangnya langsung tanda tangan saya tidak baca (keterangan kuitansi),” papar Rohadi.

JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi menyebut uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News