Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR
Senin, 07 November 2016 – 21:44 WIB
Saat menjadi saksi minggu lalu, Sareh mengatakan bahwa pemberi pinjaman uang Rp 700 juta untuk Rohadi memang Petrus Salestinus. Mantan ketua PN Jakut itu juga membantah uang itu ada kaitannya dengan pengurusan perkara hukum tertentu.
Rohadi didakwa menerima suap dari kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanalia Ruruk Kariman. Suap itu untuk mengatur perkara Saipul dalam kasus pencabulan bocah laki-laki di bawah umur yang disidangkan PN Jakut.(put/jpg)
JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi menyebut uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
- Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
- Infak Kemanusiaan Palestina dari BAZNAS Tangsel Capai Rp 1,7 Miliar
- PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025