Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR
Senin, 07 November 2016 – 21:44 WIB
![Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20161107_220028/220028_732373_Rohadi_panitera_pn_jakut_jpnn.jpg)
Panitera PN Jakarta Utara Rohadi saat digiring penyidik KPK karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Foto: dokumen JPNN.Com
Saat menjadi saksi minggu lalu, Sareh mengatakan bahwa pemberi pinjaman uang Rp 700 juta untuk Rohadi memang Petrus Salestinus. Mantan ketua PN Jakut itu juga membantah uang itu ada kaitannya dengan pengurusan perkara hukum tertentu.
Rohadi didakwa menerima suap dari kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanalia Ruruk Kariman. Suap itu untuk mengatur perkara Saipul dalam kasus pencabulan bocah laki-laki di bawah umur yang disidangkan PN Jakut.(put/jpg)
JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi menyebut uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Kasih Kejutan, Close To Breathe Giveaway Gitar Saat Tampil di Jakarta Fair 2024
- Menaker Ida Fauziyah: Indonesia dan RRT Terus Memperkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di Tiongkok