Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR

Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR
Panitera PN Jakarta Utara Rohadi saat digiring penyidik KPK karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Foto: dokumen JPNN.Com

Saat menjadi saksi minggu lalu, Sareh mengatakan bahwa pemberi pinjaman uang Rp 700 juta untuk Rohadi memang Petrus Salestinus. Mantan ketua PN Jakut itu juga membantah uang itu ada kaitannya dengan pengurusan perkara hukum tertentu.

Rohadi didakwa menerima suap dari kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanalia Ruruk Kariman.  Suap itu untuk mengatur perkara Saipul dalam kasus pencabulan bocah laki-laki di bawah umur yang disidangkan PN Jakut.(put/jpg)


JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi menyebut uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News