Panitia Angket Panggil SBY, Silakan!
Sabtu, 28 November 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Effendi MS Simbolon mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus bailout dana Rp6,7 triliun ke Bank Century, sudah bersifat final atau incrach. "Tidak ada lagi debatable," cetus Effendi Simbolon dalam diskusi bertema 'Misteri Bank Century' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/11).
Simbolon meminta agar KPK langsung meindaklanjuti temuan BPK itu. Dengan nada lugas, dia meminta Boediono nonaktif dan Sri dicopot dari jabatannya sebagai menkeu.Kalau pun nanti proses hukum di KPK berjalan, Panitia Angket DPR tetap akan bekerja secara optimal.
Dia mengatakan, hak DPR untuk melakukan penyelidikan suatu kasus itu akan dipergunakan untuk membongkar skandal yang menyedot perhatian publik ini. Bahkan, Panitia Angket nantinya juga akan memanggil Boediono dan Sri Mulyani, dan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Achsanul Kosasi yang hadir dalam diskusi tersebut mempersilkan bila akhirnya Panitia Angket memanggil SBY. "Silakan," ucapnya. Mendengar kalimat itu, Simbolon menyaut,"Tak perlu 'silakan'. Pasti akan kami panggil."
JAKARTA -- Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Effendi MS Simbolon mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus bailout dana
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng