Panitia Angket Panggil SBY, Silakan!
Sabtu, 28 November 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Effendi MS Simbolon mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus bailout dana Rp6,7 triliun ke Bank Century, sudah bersifat final atau incrach. "Tidak ada lagi debatable," cetus Effendi Simbolon dalam diskusi bertema 'Misteri Bank Century' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/11).
Simbolon meminta agar KPK langsung meindaklanjuti temuan BPK itu. Dengan nada lugas, dia meminta Boediono nonaktif dan Sri dicopot dari jabatannya sebagai menkeu.Kalau pun nanti proses hukum di KPK berjalan, Panitia Angket DPR tetap akan bekerja secara optimal.
Dia mengatakan, hak DPR untuk melakukan penyelidikan suatu kasus itu akan dipergunakan untuk membongkar skandal yang menyedot perhatian publik ini. Bahkan, Panitia Angket nantinya juga akan memanggil Boediono dan Sri Mulyani, dan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Achsanul Kosasi yang hadir dalam diskusi tersebut mempersilkan bila akhirnya Panitia Angket memanggil SBY. "Silakan," ucapnya. Mendengar kalimat itu, Simbolon menyaut,"Tak perlu 'silakan'. Pasti akan kami panggil."
JAKARTA -- Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Effendi MS Simbolon mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus bailout dana
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap