Panitia Berhak Tolak Berkas CPNS
Jumat, 26 November 2010 – 22:27 WIB
JAKARTA--Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak menolak berkas pelamar yang tidak sesuai kompetensinya. Namun bagi panitia yang tidak berani menolak, juga dibolehkan. "PNS yang tidak bisa menolak berkas CPNS biasanya karena tidak diberi kewenangan pimpinan untuk menolak. Dia hanya ditugaskan menerima saja dan seleksi berkasnya digarap tim lain," ucapnya.
"Panitia bisa menolak dan bisa menerima langsung berkas CPNS. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi," kata Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-BR) Ramli Naibaho pada JPNN, Jumat (26/11).
Baca Juga:
Siapa saja yang bisa menolak berkas? Menurut Ramli adalah pegawai yang punya kemampuan melihat apakah lamaran dimaksud sesuai formasi atau tidak. Selain itu dia diberi kewenangan dari pimpinan untuk menolak berkas.
Baca Juga:
JAKARTA--Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhak menolak berkas pelamar yang tidak sesuai kompetensinya. Namun bagi panitia yang
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!