Panitia CPNS Sanggah Pengamanan Soal Lemah
Terkait Ada Instansi yang Menolak Menggelar Tes
Senin, 27 Agustus 2012 – 05:32 WIB
Menurut Eko jika sebuah instansi benar-benar kebutuhan CPNS baru untuk menutup PNS yang pensiun, akan berupaya sekuat tenaga untuk tetap melaksanaan tes. Jika pengamanan soal dirasa kurang ketat, mereka bisa berkoordinasi dengan jajaran musyawarah pimpinan daerah (muspida) setempat untuk menambal pengamanan.
Baca Juga:
"Tidak mungkin ada kekurangan atau ada kursi lowong, tetapi tidak diisi CPNS baru," ucap dia. Dengan keputusan pemkot Surabaya yang tidak mau menggelar seleksi CPNS, pihak BKN juga menemukan analisa lainnya. Yaitu memang benar di kota itu ada kursi kosong yang ditinggal PNS pensiun. Tetapi akan ditutup dengan rencana pengangkatan tenaga honorer kategori I yang akan dilaksanakan akhir tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan tes CPNS untuk instansi pusat maupun daerah dijadwalkan digelar serentak pada 8 September nanti. Sampai saat ini naskah soal belum dicetak atau digandakan. Sebab pembangian master soal kepada masing-masing instansi baru dilaksanakan Selasa besok (27/8).
Pemantauan sementara dari pihak BKN, pendaftar CPNS membludak diantaranya ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Di Kemenkum HAM diperkirakan ada 139 ribu pendaftar. Padahal kuota CPNS baru secara nasional hanya 17 ribuan. "Awalnya kita merencakan membuka kuota CPNS baru 2012 sebanyak 70 ribu kursi, tetapi yang terealisasi hanya 17 ribuan saja," pungkas Eko. (wan)
JAKARTA - Ketua tim nasional rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru 2012 Eko Sutrisno menuturkan, pengamanan distribusi soal sudah cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan