Panitia Lelang Driving Simulator Diperiksa KPK Lagi
Senin, 08 April 2013 – 12:12 WIB
:vid="7934" JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyeksi driving simulator di Korlantas Mabes Polri. Bekas panitia lelang proyek simulator itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BS, dalam kasus Simulator SIM," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (8/4).
Baca Juga:
Sementara Teddy yang hadir di KPK mengenakan seragam Polri lengkap, tak banyak komentar. Pria dengan dua melati di pundak kanan dan kirinya, itu hanya sedikit memberikan keterangan saja. "Nanti aja ya," ujar Teddy.
Baca Juga:
Tak hanya Teddy, KPK juga memanggil dua perwira Polri lainnya, yakni AKBP Endah Purwaningsih dan Komisaris Polisi Ni Nyoman Suwartini. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Budi Susanto.
:vid="7934" JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar