Panitia Lelang Driving Simulator Diperiksa KPK Lagi

Panitia Lelang Driving Simulator Diperiksa KPK Lagi
Panitia Lelang Driving Simulator Diperiksa KPK Lagi

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah bekas Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Dilai proyek Driving Simulator di Korlantas Polri mencapai Rp 196,8 miliar. Namun dari penelusuran KPK, nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.(boy/jpnn)

:vid="7934" JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News