Panitia Lelang Hambalang Heran KPK Jerat Dedy Kusdinar
Rabu, 05 Desember 2012 – 00:11 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Lelang proyek Sport center Hambalang, Wisler Manalu mengaku tak menyangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar dijadikan tersangka dalam korupsi proyek yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu. Wisler yang juga saksi kunci dalam kasus itu mengaku prihatin dengan status tersangka yang disandang atasannya di Kemenpora itu.
Menurut Wisler, Dedy selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang tahun 2010 bukan pihak pengambil kebijakan dan keputusan proyek Hambalang. "Dia kan PPK tapi dia menjadi tersangka. Padahal pada saat proses itu tidak terjadi apa- apa di antara kita. Kita tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti itu, " kata Wisler di Jakarta, Selasa (4/12).

Baca Juga:
Wisler juga mengaku tidak paham apakah Dedy hanya menjadi korban atau memang sudah seharusnya bertanggung jawab. Sebab menurutnya, Dedy sudah masuk dalam proses hukum yang kini tak bisa diganggu lagi.
"Cuma kita sampai saat ini tidak tahu apa kesalahannya Dedy Kusdinar," tukas Wisler.

JAKARTA - Ketua Panitia Lelang proyek Sport center Hambalang, Wisler Manalu mengaku tak menyangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora,
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH