Panitia Lelang Sebut Djoko Perintahkan Penunjukan Langsung
Selasa, 28 Mei 2013 – 23:56 WIB
JAKARTA - Posisi Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam perkara korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri kian tersudut. Terlebih, saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, membeber peran mantan Kepala Korlantas Polri itu dalam proses pengadaan alat uji pengemudi untuk penerbitan SIM itu.
Bukan hanya AKBP Teddy Rusmawan yang menyudutkan posisi Djoko. Adik Teddy yang juga polisi, AKBP, Wandy Rustiawan, memberikan kesaksian yang menyudutkan terdakwa korupsi itu.
Pada persidangan yang dipimpin hakim Suhartoyo, Selasa (28/5) malam, Wandy mengungkapkan, Djoko pernah memerintahkan agar PT PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto ditunjuk langsung sebagai kontrktor driving simulator. Permintaan Djoko itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri Kabag Perencanaan dan Administras (Renmin) Korlantas, Budi Setyadi.
"Ini disampaikan dalam rapat terkait persiapan proses pelelangan sekitar bulan November atau Desember 2010. Disampaikan ke Kabag Renmin, Pak Budi," kata Wandy.
JAKARTA - Posisi Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam perkara korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri kian tersudut. Terlebih, saksi-saksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada