Panitia Lelang Sebut Djoko Perintahkan Penunjukan Langsung
Selasa, 28 Mei 2013 – 23:56 WIB
JAKARTA - Posisi Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam perkara korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri kian tersudut. Terlebih, saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, membeber peran mantan Kepala Korlantas Polri itu dalam proses pengadaan alat uji pengemudi untuk penerbitan SIM itu.
Bukan hanya AKBP Teddy Rusmawan yang menyudutkan posisi Djoko. Adik Teddy yang juga polisi, AKBP, Wandy Rustiawan, memberikan kesaksian yang menyudutkan terdakwa korupsi itu.
Pada persidangan yang dipimpin hakim Suhartoyo, Selasa (28/5) malam, Wandy mengungkapkan, Djoko pernah memerintahkan agar PT PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto ditunjuk langsung sebagai kontrktor driving simulator. Permintaan Djoko itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri Kabag Perencanaan dan Administras (Renmin) Korlantas, Budi Setyadi.
"Ini disampaikan dalam rapat terkait persiapan proses pelelangan sekitar bulan November atau Desember 2010. Disampaikan ke Kabag Renmin, Pak Budi," kata Wandy.
JAKARTA - Posisi Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam perkara korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri kian tersudut. Terlebih, saksi-saksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa