Panitia Lelang Serahkan Berkas Simulator ke KPK
Rabu, 24 April 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA – Anggota Panitia Lelang Pengadaan Driving Simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri, Ni Nyoman Suartini, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (24/4).
Kendati demikian, Ni Nyoman yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo itu mengaku hanya menyerahkan berkas pernyataan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, terkait lelang Driving Simulator saja kepada Penyidik KPK.
“Hanya penyerahan berkas (lelang Driving Simulator SIM). Iya, punya pak Budi Susanto,” kata Ni Nyoman, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (24/4), usai diperiksa.
Nyoman menyatakan, ini merupakan pemeriksaan lanjutkan oleh Penyidik KPK kepadanya. Ia mengatakan, berkas yang diserahkan kepada penyidik lembaga pemberangus korupsi itu hanya satu lembar. “Nggak, bukan (berkas lelang Driving Simulator SIM). Hanya surat pernyataan saja. Iya (pernyataan) soal lelang itu,” kata dia.
JAKARTA – Anggota Panitia Lelang Pengadaan Driving Simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri, Ni Nyoman Suartini, merampungkan pemeriksaannya di
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa