Panitia Lelang Serahkan Berkas Simulator ke KPK
Rabu, 24 April 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA – Anggota Panitia Lelang Pengadaan Driving Simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri, Ni Nyoman Suartini, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (24/4).
Kendati demikian, Ni Nyoman yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo itu mengaku hanya menyerahkan berkas pernyataan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, terkait lelang Driving Simulator saja kepada Penyidik KPK.
“Hanya penyerahan berkas (lelang Driving Simulator SIM). Iya, punya pak Budi Susanto,” kata Ni Nyoman, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (24/4), usai diperiksa.
Nyoman menyatakan, ini merupakan pemeriksaan lanjutkan oleh Penyidik KPK kepadanya. Ia mengatakan, berkas yang diserahkan kepada penyidik lembaga pemberangus korupsi itu hanya satu lembar. “Nggak, bukan (berkas lelang Driving Simulator SIM). Hanya surat pernyataan saja. Iya (pernyataan) soal lelang itu,” kata dia.
JAKARTA – Anggota Panitia Lelang Pengadaan Driving Simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri, Ni Nyoman Suartini, merampungkan pemeriksaannya di
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada