Panitia Pemekaran Lakukan Pembohongan Publik

Panitia Pemekaran Lakukan Pembohongan Publik
Panitia Pemekaran Lakukan Pembohongan Publik
Karenanya, dia berharap agar Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu tidak mencairkan dana tersebut kepada kelompok atau forum tertentu, karena pembentukan Kabupaten Moutong semakin tidak jelas. “Apalagi yang saya dengar dana Rp1 miliar tersebut sebagian diambil dari dana bantuan sosial yang melekat di Dinas Keuangan, termasuk untuk honor imam dan bantuan rumah ibadah. Harusnya, dana pemekaran itu diambil dari dana perjalanan dinas anggota dewan karena anggaran perjalanan dinas anggota dewan tahun depan sangat besar dan diluar kewajaran,” tandasnya.

Sementara itu Humas FPPKM, Mahmud Lamalanto tidak membantah pemaparan pembentukan Kabupaten Moutong di ruang fraksi Golkar DPR-RI tersebut. Hanya saja katanya, tujuan untuk memaparkan pembentukan Kabupaten Moutong di DPR-RI telah tercapai.

“Walaupun pemaparan hanya dilakukan di ruang fraksi Partai Golkar, namun didengarkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR-RI. Itu berarti tujuan kami telah tercapai karena proposal pembentukan Kabupaten Moutong yang kami ajukan telah diterima oleh Komisi II,” ujar Mahmud melalui ponsel, Minggu (25/12).

Mahmud mengungkapkan, tidak teragendakannya pemaparan di Komisi II, dikarenakan pihak Sekretariat DPR tidak mendaftarkan agenda pemaparan pembentukan Kabupaten Moutong di Komisi II. Hal itu katanya karena tidak adanya finansial untuk memback-up masuknya agenda tersebut. Mahmud menambahkan, upaya yang mereka tempuh merupakan jalan pintas untuk mempercepat pembentukan Kabupaten Moutong melalui hak inisiatif DPR-RI.

PARIMO - Forum Percepatan Pembentukan Kabupaten Moutong (FPPKM) dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait pemberitaan media massa yang menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News