Panitia Pemekaran Lakukan Pembohongan Publik
Senin, 26 Desember 2011 – 14:46 WIB
Karenanya, dia berharap agar Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu tidak mencairkan dana tersebut kepada kelompok atau forum tertentu, karena pembentukan Kabupaten Moutong semakin tidak jelas. “Apalagi yang saya dengar dana Rp1 miliar tersebut sebagian diambil dari dana bantuan sosial yang melekat di Dinas Keuangan, termasuk untuk honor imam dan bantuan rumah ibadah. Harusnya, dana pemekaran itu diambil dari dana perjalanan dinas anggota dewan karena anggaran perjalanan dinas anggota dewan tahun depan sangat besar dan diluar kewajaran,” tandasnya.
Sementara itu Humas FPPKM, Mahmud Lamalanto tidak membantah pemaparan pembentukan Kabupaten Moutong di ruang fraksi Golkar DPR-RI tersebut. Hanya saja katanya, tujuan untuk memaparkan pembentukan Kabupaten Moutong di DPR-RI telah tercapai.
“Walaupun pemaparan hanya dilakukan di ruang fraksi Partai Golkar, namun didengarkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR-RI. Itu berarti tujuan kami telah tercapai karena proposal pembentukan Kabupaten Moutong yang kami ajukan telah diterima oleh Komisi II,” ujar Mahmud melalui ponsel, Minggu (25/12).
Mahmud mengungkapkan, tidak teragendakannya pemaparan di Komisi II, dikarenakan pihak Sekretariat DPR tidak mendaftarkan agenda pemaparan pembentukan Kabupaten Moutong di Komisi II. Hal itu katanya karena tidak adanya finansial untuk memback-up masuknya agenda tersebut. Mahmud menambahkan, upaya yang mereka tempuh merupakan jalan pintas untuk mempercepat pembentukan Kabupaten Moutong melalui hak inisiatif DPR-RI.
PARIMO - Forum Percepatan Pembentukan Kabupaten Moutong (FPPKM) dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait pemberitaan media massa yang menyatakan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB