Panitia Pemilu Kecamatan Diusulkan Dihapus
Senin, 12 September 2011 – 07:18 WIB
![Panitia Pemilu Kecamatan Diusulkan Dihapus](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Panitia Pemilu Kecamatan Diusulkan Dihapus
JAKARTA - RUU Pemilu yang akan mulai memasuki tahap pembahasan di DPR berpotensi akan menghilangkan peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Fraksi Partai Persatuan Pembangunan salah satu yang sudah siap mendorong agar penghitungan cukup dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung direkap di KPU tingkat kabupaten/kota.
Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menyatakan, usulan itu diajukan berdasar fakta yang banyak ditemukan pihaknya pada pemilu 2009 lalu. Yaitu, bahwa di PPK-lah potensi kerawanan manipulasi suara terjadi. "Beda, kalau rekapitulasinya di kabupaten/kota," ujar Arwani, di Jakarta, kemarin (11/9).
Baca Juga:
Menurut dia, proses rekapitulasi yang dilakukan di KPU kabupaten/kota akan lebih membuka ruang kontrol yang lebih luas. "Kalau dilihat potensi manipulasi tentu tetap ada, tapi kontrol akan bisa lebih ketat ketimbang di kecamatan," imbuh salah satu ketua DPP PPP tersebut.
Sebagai ketentuan pendamping, PPP juga akan mengusulkan dimasukkannya bahwa ada aturan kalau rekapitulasi di KPU kabupaten/kota nantinya harus diawasi setidaknya 50 persen peserta pemilu. "Perlu ketentuan itu, selain efektivitas pengawasan, sekaligus menunjukkan adanya keseriusan peserta mengikuti pemilu," katanya.
JAKARTA - RUU Pemilu yang akan mulai memasuki tahap pembahasan di DPR berpotensi akan menghilangkan peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Fraksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Tahun di Birokrasi, Heru Budi Layak Jadi Bacagub DKI
- Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
- Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Survei PSI: Helldy Agustian Berpeluang Menang di Pilwakot Cilegon 2024