Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang
Senin, 03 Juni 2013 – 23:26 WIB

Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang
JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan, dr. Tatang Saefudin dan Usman Ali mengaku pernah menerima uang terkait proyek ini. Tatang mengaku mendapat duit Rp 20 juta lantaran saat itu menjabat Ketua Panitia Pengadaan. Tatang pun mengaku uang itu sudah dikembalikannya ke KPK.
Keduanya mengaku menerima uang setelah ditanya oleh Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ati Noviati dalam persidangan dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6).
Namun, diakui bahwa uang itu bukan diberikan langsung PT Rajawali Nusindo, melainkan dari PT Mitra Prasasti.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg