Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang
Senin, 03 Juni 2013 – 23:26 WIB
JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan, dr. Tatang Saefudin dan Usman Ali mengaku pernah menerima uang terkait proyek ini. Tatang mengaku mendapat duit Rp 20 juta lantaran saat itu menjabat Ketua Panitia Pengadaan. Tatang pun mengaku uang itu sudah dikembalikannya ke KPK.
Keduanya mengaku menerima uang setelah ditanya oleh Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ati Noviati dalam persidangan dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6).
Namun, diakui bahwa uang itu bukan diberikan langsung PT Rajawali Nusindo, melainkan dari PT Mitra Prasasti.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya