Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang

Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang
Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang
JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan, dr. Tatang Saefudin dan Usman Ali mengaku pernah menerima uang terkait proyek ini.

Keduanya mengaku menerima uang setelah ditanya oleh Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ati Noviati dalam persidangan dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6).

Namun, diakui bahwa uang itu bukan diberikan langsung PT Rajawali Nusindo, melainkan dari PT Mitra Prasasti.

Tatang mengaku mendapat duit Rp 20 juta lantaran saat itu menjabat Ketua Panitia Pengadaan. Tatang pun mengaku uang itu sudah dikembalikannya ke KPK.

JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News