Panitia Pengadaan Flu Burung Ngaku Terima Uang
Senin, 03 Juni 2013 – 23:26 WIB
"Saya pernah mendapat uang Rp 20 juta, diberikan Pak Sutikno (Direktur PT Mitra Prasasti). Semuanya sudah saya kembalikan ke KPK," kata Tatang.
Sedangkan Usman Ali yang pernah menjadi Sekretaris Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Flu Burung, juga mengakui pernah menerima uang dari Sutikno. Ia pun mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK.
"Saya pernah diberi Rp 17 juta oleh Pak Sutikno. Katanya sebagai ucapan terima kasih. Tapi sudah saya kembalikan semua ke KPK," kata Usman.
Dalam surat dakwaan JPU, Ratna Dewi Umar dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara, dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.
JAKARTA - Dua orang Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini