Panitia Pengadaan Surat Suara KPU Desak Percepat Perbaikan Data Pemilih
Pengaruhi Pencetakan Surat Suara oleh KPU
Senin, 09 Maret 2009 – 10:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) di hampir seluruh provinsi. DPT perbaikan tersebut berpengaruh terhadap jumlah pesanan pencetakan surat suara Pemilu 2009. Dengan waktu yang semakin terbatas, panitia pengadaan surat suara KPU meminta perbaikan DPT itu dilaksanakan secepatnya.
''Supaya segera kami susulkan, berapa besar penambahannya," kata Boradi, ketua panitia pangadaan surat suara, ketika dihubungi Jawa Pos Minggu (8/3). Hingga kini DPT perbaikan belum ditetapkan KPU. Data terakhir, DPT bertambah sekitar 210 ribu pemilih. Namun, itu baru sebatas di 20 provinsi.
Menurut Boradi, saat ini panitia pengadaan telah meminta kepada setiap perusahaan rekanan untuk bersiap mencetak tambahan surat suara. Target panitia, Pokja Data Pemilih KPU bisa menetapkan DPT perbaikan selambat-lambatnya pada Rabu. "Ini dimaksudkan supaya jadwal distribusinya tidak terganggu," jelasnya.
Saat ini panitia telah menggeser tenggat waktu penyelesaian distribusi surat suara KPU. Dari sebelumnya harus selesai pada 10 Maret, tenggat produksi kini diundur menjadi menjadi 14 Maret. Selambat-lambatnya pada 16 Maret, seluruh surat suara sudah sampai di setiap kabupaten/kota.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) di hampir seluruh provinsi. DPT perbaikan tersebut berpengaruh
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret