Panitia Pengadaan Surat Suara KPU Desak Percepat Perbaikan Data Pemilih
Pengaruhi Pencetakan Surat Suara oleh KPU
Senin, 09 Maret 2009 – 10:07 WIB
Boradi menambahkan, pencetakan surat suara tambahan itu memakan biaya besar. "Sebab, nyetaknya sedikit, itu lebih mahal," katanya. Untuk mencetak tambahan tersebut, panitia meminta kepada perusahaan untuk menyediakan mesin sheet saja. "Kalau dengan web, nggak mungkin. Lebih banyak yang rusak nanti," tambahnya. Meski mahal, Boradi menjamin bahwa anggaran KPU masih cukup untuk membiayainya.
Baca Juga:
Sejak awal, produksi surat suara KPU sudah terlambat. Rencana awal, KPU memulai start produksi pada 3 Februari 2009. Namun, proses validasi surat suara tidak berlangsung mulus. Setelah divalidasi parpol, ternyata KPU kembali melakukan validasi dengan seluruh KPU daerah. Akibatnya, produksi surat suara molor selama kurang lebih sepekan.
Secara nasional, hingga kemarin seluruh produksi surat suara baru sekitar 80 persen lebih. Jika disesuaikan dengan penetapan DPT, sebanyak 17 provinsi sudah menerima distribusi surat suara lengkap. Adapun provinsi yang dimaksud adalah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Bali, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Papua, Bengkulu, Maluku Utara, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Papua Barat.
Dari data itu, mayoritas yang sudah selesai adalah provinsi di luar Pulau Jawa. Produksi surat suara untuk Pulau Jawa memang prioritas terakhir. Itu disebabkan pertimbangan kemudahan akses transportasi yang dimilikinya. (bay/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) di hampir seluruh provinsi. DPT perbaikan tersebut berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret